Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok: Mobil Dinas Pemprov DKI Tidak Boleh Dibawa Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa mobil dinas pejabat Pemprov DKI

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa mobil dinas pejabat Pemprov DKI tidak boleh digunakan diluar kegiatan operasional, misalnya digunakan untuk mudik.

"Kalau soal mudik, saya kira dari dulu peraturannya tidak boleh dikasih bawa pulang," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini memiliki prinsip bahwa mobil dinas setelah diserahkan ke pejabat Pemprov DKI, maka mobil dinas tersebut telah melekat di pejabat tersebut.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan mobil dinas tersebut meski melekat dengan pejabat tersebut bukan berarti dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. "Ya kalau ada kawinan, sebaiknya menggunakan bus," ujar Ahok.

Ahok juga yakin bahwa para pejabat Pemprov DKI selain memiliki mobil dinas, juga memiliki mobil pribadi yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Orang DKI mah punya mobil lebih bagus daripada mobil dinasnya kok," kata Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas