Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Mobil Dinas Pemprov DKI Tidak Boleh Dibawa Mudik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa mobil dinas pejabat Pemprov DKI

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok: Mobil Dinas Pemprov DKI Tidak Boleh Dibawa Mudik
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa mobil dinas pejabat Pemprov DKI tidak boleh digunakan diluar kegiatan operasional, misalnya digunakan untuk mudik.

"Kalau soal mudik, saya kira dari dulu peraturannya tidak boleh dikasih bawa pulang," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini memiliki prinsip bahwa mobil dinas setelah diserahkan ke pejabat Pemprov DKI, maka mobil dinas tersebut telah melekat di pejabat tersebut.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan mobil dinas tersebut meski melekat dengan pejabat tersebut bukan berarti dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. "Ya kalau ada kawinan, sebaiknya menggunakan bus," ujar Ahok.

Ahok juga yakin bahwa para pejabat Pemprov DKI selain memiliki mobil dinas, juga memiliki mobil pribadi yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Orang DKI mah punya mobil lebih bagus daripada mobil dinasnya kok," kata Ahok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas