Terancam Punah, Lukisan Raden Saleh di Istana Presiden Akan Direstorasi
Terancam punah dan makin langka, lukisan Raden Saleh di Istana Presiden akan direstorasi. Ini penggagasnya.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepedulian pemerintah Indonesia terhadap perlindungan budaya bangsa dinilai masih sangat kurang. Ironisnya, negara asing lebih perhatian daripada bangsa sendiri terhadap pelestarian budaya Indonesia.
"Dari pihak Indonesia kurang perhatian, dan saya malu karena asing lebih dari kita. Karena rasa malu itu, saya sebagai patriot bangsa memberi perhatian penuh terhadap perlindungan budaya," ujar Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) Hashim Djojohadikusumo dalam rilisnya, Jumat (26/7/2013).
Hashim melalui yayasan yang dipimpinnya, merencanakan merestorasi lukisan karya Raden Saleh. Yayasannya bekerjasama dengan Goethe Institute, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Presiden untuk merestorasi dua lukisan yakni Harimau Minum dan Penangkapan Pangeran Diponegoro. Restorasi itu akan melibatkan Susanne Erhards, seorang ahli restorasi lukisan papan atas berkebangsaan Jerman.
"Kami senang sekali dapat membantu restorasi lukisan-lukisan karya Raden Saleh terutama yang ada di Istana Negara. Restorasi ini akan menjadi tonggak dari upaya pelestarian karya Raden Saleh oleh bangsa Indonesia sendiri," katanya.
Menurut informasi dari Biro Pengelolaan Istana-Sekretariat Presiden, ada 17 lukisan karya Raden Saleh tersebar di seluruh Istana Negara yakni di Jakarta, Bogor, Yogyakarta, dan Tampak Siring.
Semenjak awal tahun 2013 ini, YAD bekerjasama dengan Goethe Institut Indonesia telah merencanakan untuk membantu restorasi lukisan-lukisan karya Raden Saleh, termasuk lukisan yang merupakan koleksi Istana Negara Jakarta dan Istana Negara Bogor.
"Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk melaksanakan restorasi ini sudah dipersiapkan dan diajukan sejak empat bulan lalu. Akan tetapi kami baru mengetahui bahwa perizinan untuk itu harus melalui Sekretariat Presiden," Direktur Eksekutif YAD, Catrini Kubontubuh.
Perwakilan Sekretariat Kepresidenan, Ratih Anggaraeni, mengatakan sepakat mendukung restorasi tersebut. "Kita mendukung restorasi itu, dan mudah-mudahan pekan depan MoU bisa ditandatangani oleh empat pihak sehingga pelaksanaan restorasi bisa langsung dimulai," ujarnya.