Tukang Parkir Liar di GBK Ditangkapi Polisi
Sebanyak 22 orang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi oleh aparat Kepolisian
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 22 orang ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka diciduk karena diduga melakukan pungutan liar atau parkir liar di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya terus dijalankan. Penangkapan preman kembali dilakukan Polda Metro Jaya dengan sasaran di sekitar areal Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, yang disinyalir ada beberapa kelompok premanisme melakukan pungutan liar atau parkir liar.
Puluhan orang tersebut ditangkap di sejumlah lokasi, yakni di area parkir Gelora Bung Karno (GBK), parkir Tennis Indoor GBK, parkir Pintu I Bundaran Patung Panah GBK, dan parkir Istora Pintu I GBK pada Kamis soree (25/7/2013).
Dari para tersangka disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 400.000 dari satu orang, Rp 361.00, Rp 150.000, dan Rp 20.000 yang merupakan uang dari hasil pemerasan.
Pemerasan yang mereka lakukan adalah dengan cara menaikkan tarif parkir berkali lipat, mobil yang seharusnya Rp 5.000 ditarik pungutan liar sebesar Rp 20.000. Bisa dibayangkan jika satu mobil dikenai pungutan sebesar Rp 20.000 dengan kapasitas parkiran di Senayan yang bisa menampung lebih dari 2.000 mobil.
”Per hari lebih dari satu juta per kelompok untuk per satu event. Kalau ada banyak event, bisa lebih dari itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2013).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap koordinator dari preman di GBK bernama Omis. Ketika ditanya tentang keterkaitannya dengan salah satu ormas, ia menjawab tidak ada kaitannya dengan ormas mana pun.