Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Polisi di Cipondoh Ditembak dari Jarak 8 Meter

Ditembak dari jarak 8 meter, dari luar pintu gerbang rumah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rumah Polisi di Cipondoh Ditembak dari Jarak 8 Meter
ilustrasi 

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi atas kasus penembakan rumah anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Andreas Tulam, di Perum Banjar Wijaya blok B 49/ 6 Rt 02/07 Cluster Yunani Kelurahan Cipete Pinang, Kota Tangerang, Selasa (13/8/2013) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan pihaknya di lokasi kejadian diketahui pelaku penembakan melakukan aksinya dari jarak sekitar 8 meter di depan rumah Andreas Tulam.

"Ditembak dari jarak 8 meter, dari luar pintu gerbang rumah," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8/2013).

Menurut Rikwanto, untuk sementara diduga senjata pelaku adalah jenis air softgun. "Pelaku menembak dari pinggir jalan," kata Rikwanto

Rikwanto menuturkan pihaknya masih mencari latar belakang kehidupan dan aktifitas terakhir Andreas untuk mengetahui motif penembakan rumahnya itu.

"Motif belum diketahui apakah ini karena dendam atau ada teror terhadap anggota seperti yang sudah terjadi sebelumnya," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi

Pihaknya, kata Rikwanto, sudah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Andreas yang ada di lokasi kejadiaan saat penembakan terjadi. Selain itu, pihaknya pun akan berencana untuk memeriksa tetangga yang ada di sekitar rumah korban untuk mengetahui ciri-ciri dari pelaku penembakan.

"Sampai saat ini saksi yang diperiksa baru dari pihak keluarga," kata Rikwanto.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas