Lelang Selesai, 310 Unit Bus Trans Jakarta Baru Siap Beroperasi
jumlah bus Trans Jakarta baru yang dibeli oleh Pemprov DKI mencapai 310 bus
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses lelang pengadaan bus Trans Jakarta baru sudah selesai dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Meski sebagian paket lelang harus diulang karena gagal lelang, namun sebagian besar sudah memasuki tahap pemenang dan akan segera diproduksi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, kemungkinan besar, jumlah bus Trans Jakarta baru yang dibeli oleh Pemprov DKI mencapai 310 bus.
“Kemungkinan total jumlah akhirnya 310 bus, terdiri dari 132 bus gandeng atau articulated, dan 178 bus single,” ujarnya di Dinas Teknis Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).
Dijelaskan Pristono, proses lelang dilakukan dalam 10 paket, terdiri dari lima paket bus gandeng dan lima paket bus single. Dalam proses lelang pengadaan bus gandeng, masing-masing paket terdiri dari 30 unit bus. Pagu anggaran untuk satu paket bus gandeng sebesar Rp 120 miliar lebih.
“Namun setelah kita lelang, hanya empat paket bus gandeng yang berhasil, yang satu gagal lelang, dan akhirnya harus dilelang ulang,” jelasnya.
Menurutnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang melakukan perencanaan merekomendasikan satu paket yang gagal lelang diubah menjadi hanya 12 unit. BPPT memperkirakan waktu pengadaan bus Transjakarta di satu paket ini tidak akan selesai hingga akhir tahun jika tetap memproduksi 30 bus.
“Gagal lelang itu diluar kuasa kita, jadi tidak ada pemenang yang memenuhi syarat, ya terpaksa lelang ulang,” jelas Pristono.
Sedangkan lima paket bus single terdiri dari tiga paket pengadaan 36 unit, dan dua paket pengadaan 35 unit bus. Semua paket ini sudah selesai lelang dan akan segera diproduksi.
”Kita sudah tandatangan kontrak untuk yang bus single, kalau bus gandeng masih persiapan menuju kontrak,” ujarnya.
Pihaknya optimis akhir tahun ini bus sudah bisa digunakan. Pagu anggaran untuk satu paket bus single ini yakni Rp 77,8 miliar untuk 36 bus, dan Rp 75,7 miliar untuk 35 bus.
Pristono menjelaskan, selain bus yang dilelang Dishub DKI, juga ada pengadaan bus yang dilakukan Unit Pengelola (UP) Trans Jakarta sebanyak 234 unit. Sebanyak 76 unit akan dipakai untuk menambah armada bus Trans Jakarta yang rusak di Koridor II dan III.
Sedangkan 158 unit lain untuk lelang operator koridor yang kontrak tujuh tahunnya sudah banyak yang habis.
Saat ini telah masuk proses lelang investasi. Pengadaan bus ini dilakukan operator pemenang lelang, dan tidak menggunakan APBD. Nantinya, Pemprov DKI hanya membayar biaya per kilometer yang sudah termasuk komponen pembelian bus.
Sekertaris Dishub DKI Drajat Adyaksa menambahkan, spesifikasi bus untuk Transjakarta ini sudah ditetapkan juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 55 tahun 2012 tentang kendaran bermotor.
“Spesifikasi teknisnya juga sudah dibuat oleh BPPT, tentunya memiliki dek tinggi, dan berbahan bakar gas, juga sudah tangki CNG (Compressed Natural Gas) tipe IV atau terbaru,” jelasnya.
Drajat menuturkan, peserta lelang adalah perusahaan pembuat bus, karoseri, dan importir. Jadi bus baru ini bisa berbentuk Completely Build Up (CBU) atau Completely Knock Down (CKD).
“Pemenang lelang harus memenuhi spesifikasi, dan juga tenggat waktu yang ada di dalam kontrak, yakni paling lambat 15 Desember 2013,” jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan DInas Perhubungan untuk mempersiapkan system pembelian bus e-purchasing atau pembelian melalui catalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Memang kita rencana beli seperti itu, selain lebih cepat, kemungkinan gagal lelang juga tidak ada,” jelasnya. Menurut Drajat, dengan standarisasi dan merek yang dikeluarkan LKPP, Dishub bisa mengadakan bus dengan cepat, dan sederhana,” jelasnya.