Tiga Saksi Baru Kasus Penembakan Rumah Andreas Tulam
Polisi kembali memeriksa empat saksi baru terkait penembakan rumah anggota satuan narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Andreas Tulam
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali memeriksa empat saksi baru terkait penembakan rumah anggota satuan narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Andreas Tulam di Perumahan Banjar Wijaya, Kota Tangerang.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. "Ada tiga saksi tambahan yang diperiksa. Wandi, Mahmud, dan Nursalim. Mereka adalah satpam di perumahan tersebut," ujarnya di Kantor Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Sampai saat ini, kata Rikwanto belum ada perkembangan baru. Polisi masih mendalami kaitan CCTV dan keterangan saksi di TKP. Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa empat saksi antara lain Andreas Tulam dan istri, tetangga dan satpam.
Diketahui, Selasa (13/8/2013) pagi rumah anggota satuan narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Andreas Tulam di Perumahan Banjar Wijaya blok B 49/ 6 RT 02/07 Cluster Yunani Kelurahan Cipete Pinang, Kota Tangerang, ditembak orang yang tidak dikenal. Pelaku menembak kaca pintu rumah Andreas dengan air softgun hingga menyebabkan kaca tersebut pecah.