Penodongan Senjata di Tol Cikarang Dilakukan Anggota BIN
Kasusnya tetap diproses, pelaku benar anggota BIN Papua. Saat ini yang bersangkutan sudah kembali ke Papua.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan peristiwa pengancaman menggunakan senpi di tol Cikarang Barat, Senin (19/8/2013) pukul 16.00 wib, dilakukan oleh Moch Arsyat dan merupakan anggota BIN Papua.
Pasalnya berdasarkan barang bukti yang diamankan, anggota menemukan senpi jenis pistol, kartu senpi BIN dan kartu anggota BIN.
"Kasusnya tetap diproses, pelaku benar anggota BIN Papua. Saat ini yang bersangkutan sudah kembali ke Papua. Saat kejadian dia mengaku hendak ke rumah saudaranya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (20/8/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat ditanya mengenai kasus kepemilikan senpi yang telah habis massa berlakunya Rikwanto mengatakan kasus itu diselesaikan oleh pihak internal mereka.
"Senjata itu punya mereka sah, jadi untuk masa berlakunya yang sudah habis, diserahkan ke pihak internal mereka,"ucap Rikwanto.
Lalu saat ditanya bagaimana jika kedua belah pihak memilih jalan damai, Rikwanto menjawab itu masalah internal diantara keduanya.
Seperti telah diberitakan sebelumya, peristiwa pengancaman menggunakan sepi di tol Cikarang Barat terjadi Senin (19/8/2013) pukul 16.00 wib.
Pelapor atas nama Scriven Mantri (26), warga Jatibening Estate. Sementara pelakunya berinisial MA (48) warga Tambun Bekasi.
Kejadian berawal saat pelaku MA dan korban sama-sama melintas di Tol Cikampek-Jakarta Kel Gandasari Cikarang Barat.
"Pelaku dan korban sama-sama mengendarai mobil. Awal mula korban menegur cara mengemudi mobil pelaku yang membahayakan korban. Tapi teguran korban direspon pelaku dengan membuka kaca dan menodongkan pistol kearah korban," ungkap Rikwanto.
Saat mengancam itu, pelaku juga berkata : "saya tembak". Kemudian korban membuntuti pelaku hingga keluar dari tol. Dan saat keluar tol, korban meminta bantuan pada petugas polisi di TL Gandasuka Cibitung untuk mengamankan pelaku.
Usai kejadian, korban lalu melapor ke Polsek Cikarang Barat. Sementara barang bukti yang disita dari pelaku yakni senpi jenis pistol, kartu senpi Bin dan kartu anggota Bin.