Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganti Rugi Lahan, Warga Petukangan Selatan Harap-harap Cemas

Angin segar mulai dirasakan warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

zoom-in Ganti Rugi Lahan, Warga Petukangan Selatan Harap-harap Cemas
NET
Pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2), ruas Kebon Jeruk-Ulujami. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angin segar mulai dirasakan warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pasalnya, setelah menunggu lebih dari tiga tahun lamanya, lahan mereka yang termasuk dalam jalur pembangunan JORR W2 sudah diinventarisasi ulang dan siap dinilai ganti ruginya.

Tatang Sukirno (62), Ketua Perwakilan Warga Petukangan Selatan mengungkapkan kepastian mengenai proses musyawarah dan inventarisasi sudah mendekati titik akhir. Cakupan wilayah yang termasuk dalam jalur pembangunan jalan tol JORR W2, kata Tatang sudah diinventarisasi ulang pada tanggal 19 Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus lalu oleh BPN, P2T dan Pertanian Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut disebutkannya, meliputi lahan seluas 2 hektar yang terbagi dalam 99 bidang lahan milik warga di wilayah RW 1 dan RW 6 Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Inventaris ulang sudah dilakukan dan rencananya akan ada pertemua besok malam, (Jumat, 6/9) dengan petugas P2T, BPN, dan Pertanian di Kelurahan Petukangan Selatan untuk membahas hasil inventarisasi ulang," jelasnya.

Diceritakannya, selama ini proses sosialisasi maupun diskusi antara warga dan pihak terkait tidak pernah berjalan lancar, hingga akhirnya pada tanggal 17 April 2013 lalu warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota, dan menerima jawaban langsung dari Gubernur Joko Widodo untuk melakukan pertemuan pada tanggal 19 April dan 24 April.

Namun sekali lagi, lanjut Tatang kedua pertemuan itu tidak membuahkan hasil, karena waktu yang terbatas. Lebih lanjut, katanya, pertemuan antara warga pun dilakukan beberapa kali dengan Wali Kota Syamsudin Noor beserta Sekretaris Wali Kota Tridjoko di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yakni pada tanggal 31 Mei, 13 Juni, dan 3 Juli 2013 lalu.

Dalam kesempatan itu, diungkapkannya, baik warga dan Pemkot Jakarta Selatan mempresentasikan masalah serta dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan warga. Sehingga diharapkan dapat mencapai kesepakatan bersama.

Berita Rekomendasi

"Hadir juga Prof Ari S Hutagalung, Ahli Agraria dan guru besar UI (Universitas Indonesia), dia menjelaskan secara ilmiah, seharusnya dalam membebaskan tanah membebaskan tanah milik warga harus dapat memberikan kontribusi yang dapat mensejahterakan warganya," jelasnya.

Sehingga dalam pertemuan itu, katanya, didapatkan kesepakatan bersama yakni melakukan pengukuran lahan ulang. Tapi dengan catatan, sebelum dilakukannya pengukuran ulang, akan ditinjau kesiapan warga mengenai kelengkapan data.

"Inventarisasi ulang meliputi pengukuran kembali bidang lahan warga, tanaman serta bangunan mulai dari isi rumah seperti AC, listrik, telepon, tangga, septictank, sumur dan pompa air, pagar besi, pagar tembok, teras, garasi," jelasnya.

Akan tetapi diungkapkannya, kesabaran warga pun kembali diuji, sebab hasil inventarisasi ulang baru diterima warga pada tanggal 3 September 2013 lalu, melenceng dari yang dijanjikan. Selain itu, dari sebanyak 99 bidang tanah yang diperiksa, hanya sebanyak 46 bidang yang baru keluar hasilnya.
"Walaupun sudah keluar hasilnya, tapi itu juga masih harus diklarifikasi oleh warga sampai ada kata sepakat dan tidak ada keluhan lagi. Karena apa yang diukur dan diinventarisasi, itu yang akan dijadikan dasar penggantian yang akan diterima warga," jelasnya.

Selain melalui pengukuran ulang, katanya, proses klarifikasi juga dilakukan dengan melihat catatan sejarah tanah di BPN dan Kantor Kelurahan, sebab banyak warga memiliki masalah tentang kesimpangsiuran batas dan jumlah luasan tanah.
"Kalau benar ada undangan musyawarah dengan Gubernur pada hari Selasa minggu depan, harus diselesaikan dulu uji dan verifikasi tanah milik warga. Supaya semua pembahasan bisa fokus dan ada solusinya," jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan saat keputusan tentang pengukuran dan inventarisasi sudah keluar, dihadirkan juga pejabat terkait untuk ikut dalam musyawarah. Hal ini untuk mempertanggung jawabkan data yang dihasilkan. Selain itu agar tidak ada aksi lempar tunjuk kesalahan dalam forum musyawarah, sehingga proses penyelesaian masalah ganti rugi JOR W2 ini bisa berlangsung lebih cepat. Hal senada juga disampaikan Ahmad Bayhaqi (35) warga RT 01/01 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diharapkannya, agar pertemuan besok bisa dapat menjawab seluruh pertanyaan warga, dan mempercepat proses musyawarah penilaian ganti rugi. Namun, diketahuinya beberapa data inventaris ulang BPN yang dipaparkan di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan belum lengkap saat ini. Karena dari sebanyak 99 bidang lahan yang sudah diperiksa dan diukur ulang, hanya sebanyak 46 bidang yang disajikan laporannya ke warga. Selain itu, dinilainya masih terdapat beberapa kesalahan dalam laporan tersebut.

"Saya pikir kalau pertemuan besok untuk mempersiapkan musyawarah bersama Gubernur pada tanggal 10 September 2013 besok itu terlalu terburu-buru, sebab masih banyak permasalahan mulai dari data pengukuran lahan, inventarisasi bangunan dan tanaman," jelasnya.

Beberapa permasalahan yang dialami warga saat ini disebutkannya, mulai dari penentuan kelengkapan berkas, penentuan nilai bangunan, dan tanaman serta dasar penghitungan dan penetapan nilai ganti ruginya.

"Sampai saat ini saja masih banyak warga yang bingung, ada yang tanahnya salah ukur, seperti saya misalnya, dari luas total 160 meter dilaporkan hanya 70 meter persegi," keluhnya kesal.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas