Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2 Ribu di Kampung Cerdas Koja

Kampung Cerdas di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, serius menerapkan jam belajar kepada anak-anak.

zoom-in Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2 Ribu di Kampung Cerdas Koja
KOMPAS.com / Dian Fath Risalah El Anshari
RW 05 Kelurahan Koja yang sudah menerapkan sistem jam wajib belajar sejak tahun 2012 yang dikenal dengan istilah Kampung Cerdas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kampung Cerdas di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, serius menerapkan jam belajar kepada anak-anak.

Kalau  ada anak yang keluyuran malam, mereka bakal terkena denda uang Rp 2 ribu per anak. Selain dilarang keluyuran malam, orangtua juga dilarang menyalakan televisi pada saat jam belajar berlaku.

"Sanksi bukan hanya diterapkan bagi orangtua saja, tapi para siswa yang terbukti bermain di saat jam belajar berlangsung juga dikenakan denda hingga Rp 2.000 per anak," kata Ketua RW 05 Asep Suprihatin saat ditemui di kantor RW 05, Kelurahan Koja, Selasa (24/9/2013) sore.

Menurut Asep, uang yang didapat dari sanksi administrasi itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan para siswa. Adapun penerapan sanksi administrasi itu berdasarkan hasil rembukan warga setempat yang disepakati pada rapat tahun lalu.

Untuk menegakkan aturan tersebut, setiap hari ada seorang petugas dari pihak RW, Karang Taruna, atau Kelurahan Koja yang melakukan kontrol keliling. Tentu saja, monitoring dilakukan petugas tanpa sepengetahuan para orangtua di rumah.

Misalnya, dengan cara berpura-pura jalan kaki di areal permukiman, tetapi sambil mengamati rumah-rumah si pelajar yang mengikuti program jam belajar.

"Kami harus berpura-pura karena kalau langsung cek ke rumah begitu saja nanti enggak efektif. Kan ini sifatnya controlling, jadi tak perlu diketahui oleh warga," ujar Erick Pandjaitan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja.

Berita Rekomendasi

Erick mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang melanggar peraturan yang sudah dibuat bersama itu.

Di RW 05 ini, tercatat ada 70 anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) itu.

Awalnya, kegiatan Kampung Cerdas hanya dilakukan di balai warga. Namun, seiring waktu berjalan, warga yang tinggal di RT lainnya juga ingin anaknya mengikuti jam belajar tersebut hingga akhirnya juga diterapkan di setiap rumah pelajar. Dari awalnya hanya 2 RT, yaitu 08 dan 09, kini menjadi 13 RT di RW 05.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas