Rencana Habisi Nyawa Holly, Pelaku Buat Posko di Lantai 6
Empat pelaku pembunuh Holly Angela di kamar Holly lantai 9 tower Ebony, Apartemen Kalibata City ternyata menyewa sebuah apartemen di tower Ebony
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku pembunuh Holly Angela di kamar Holly lantai 9 tower Ebony, Apartemen Kalibata City ternyata menyewa sebuah apartemen di tower Ebony untuk membuat posko merencanakan pembunuhan terhadap Holly.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (10/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"El Riski dan pelaku lainnya memang sudah punya rencana menghabisi korban (Holly)," ucap Rikwanto.
Untuk bisa menyukseskan aksi jahatnya, komplotan tersebut menyewa sebuah apartemen di tower yang sama dengan kamar Holly, namun berbeda lantai yakni lantai 6.
Dan di kamar tersebut, tidak setiap hari ditinggali oleh para pelaku. Namun kamar itu digunakan sebagai posko untuk merencanakan pembunuhan pada Holly.
"Apartemen disewa atas nama El Riski, dan itu tidak ditinggali setiap hari. Hanya digunakan untuk posko," kata Rikwanto.
Pantauan Tribunnews.com di Tower Ebony, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kamar di lantai 9, 8, dan 6 untuk memeriksa beberapa tempat yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.
"Kami dari Polda Metro melakukan olah TKP ulang, TKP di tower ebony, lantai 9,8, dan 6," ujar Kanit V Jatanras Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Antonius Agus di lokasi kejadian, Kamis (10/10/2013).
Petugas juga mengambil barang bukti yang ada di lantai 9, yaitu sehelai handuk yang saat kejadian ditemukan menjuntai dari lantai 9 dan digunakan untuk turun oleh pelaku ke lantai 8 di bawahnya.
"Kita cuma ambil barang bukti di lantai 9, yaitu handuk, kita mau cari tahu adakah sidik jari, karena menggantung diperkirakan untuk pegangan (saat turun)," tuturnya.
Selain itu, pintu kamar di lantai 8 juga ditemukan rusak dari arah dalam keluar. Diduga pintu tersebut dirusak oleh pelaku untuk melarikan diri keluar.
"Lantai 8 sudah jebol dari dalam keluar, untuk lari," tandasnya.
Sementara itu, terkait hubungan olah TKP di lantai 6, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia mengatakan informasi selengkapnya akan disampaikan Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atau Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Nanti lengkapnya Pak Direktur atau Pak Kabid saja," tandasnya.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun, pelaku dalam kasus tewasnya Holly berjumlah lima orang. Mereka melarikan diri dengan menggunakan handuk yang menggantung menuju lantai 8.
Di kamar E08AS itu pelaku kemudian memecahkan kaca kamar untuk masuk kedalam dan mendobrak pintu depan kamar untuk keluar sebelum melarikan diri dari tangga darurat.
Pelaku juga disebut-sebut sempat mencuci tangan di westafel di kamar lantai 8 yang tidak ada penghuninya itu, pelaku kemudian kabur dengan cara mendobrak pintu kamar menuju lantai 6.
Diduga salah satu kamar di lantai 6 sengaja disewa pelaku untuk merencanakan aksi mereka terkait kasus tersebut. (Theresia Filisiani/Bahri Kurniawan)