Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud: Siswa yang Terlibat Asusila tak Perlu Diberhentikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh angkat bicara terkait kasus asusila yang melibatkan para pelajar SMP Negeri 4 Jakarta Pusat.

zoom-in Mendikbud: Siswa yang Terlibat Asusila tak Perlu Diberhentikan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh (baju batik). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh angkat bicara terkait kasus asusila yang melibatkan para pelajar SMP Negeri 4 Jakarta Pusat.

Saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2013), dirinya mengakui belum mengetahui secara persis alur perkembangan kasus asusila tersebut.

Kalaupun benar perbuatan asusila itu dilakukan di sekolah, Nuh menilai perlu ada sanksi. Hanya, Nuh tidak mendukung sanksi mengeluarkan siswa untuk kasus semacam itu.

"Saya menghindari sanksi DO (drop out). Kalau dia dikeluarkan, terus dia sekolah di mana? Jadi kalau semuanya salah dikeluarkan, terus yang nampung siapa? Itu sama saja hanya memindahkan persoalan. Oleh karena itu, sebisa mungkin tidak dikeluarkan," kata Nuh.

Nuh juga tidak sepakat hanya pihak sekolah yang disalahkan, ketika terjadi penyimpangan siswa. Di sekolah, siswa hanya sekitar 8 jam. Jadi, kata dia, orangtua juga mesti bertanggung jawab.

Ke depan, Nuh menilai pengawasan di sekolah perlu diperketat. Misalnya, dipasang kamera pengawas. Perlu juga ditingkatkan pendidikan keimanan dan budi pekerti. "Saya ajak untuk sosialisasikan tentang pentingnya berpegang teguh moralitas," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kasus asusila yang dilakukan pelajar SMP 4 terungkap setelah orangtua siswi melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya.

Berita Rekomendasi

Perbuatan asusila pun direkam dan disaksikan para pelajar lain. Namun, berdasarkan rekaman video, Kepolisian menilai tidak ada unsur pemaksaan. Kasus itu masih diusut Kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas