Buruh Protes KHL, Jokowi Nilai Mereka Salah Alamat
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai ratusan buruh yang telah dua kali demo di depan kantornya dalam pekan ini salah alamat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai ratusan buruh yang telah dua kali melaksanakan aksi demo meminta 84 item Komponen Hidup Layak (KHL) di depan kantornya dalam pekan ini salah alamat.
"Lho iya dong (salah alamat). Pakai pegangannya kan Kemenaker (Pemerintah Pusat). Kami itu pemerintah lho," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Jokowi menjelaskan, masalah KHL yang diributkan oleh buruh dua hari belakangan ini bukanlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur, namun diatur di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 13 tahun 2013 tentang Komponen 60 KHL.
"Kalau pekerja mau yang 84, kejar saja ke pemerintahan pusat. Saya kan kerja pakai pegangan," tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menilai perlunya Undang-Undang yang khusus mengatur mengenai pengupahan, termasuk KHL. Hal ini demi menghindari polemik masalah upah buruh yang kerap terjadi.
"Kalau menurut saya perlu ada Undang-Undang pengupahan, biar tiap tahun kita tidak seperti ini terus. Isinya mustinya mengatur bisa saja pengupahan per sektor, pengupahan per wilayah, komponen yang pengaruhi KHL. Harus benar benar ini," ucap Jokowi.