Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adiguna Terancam Dijemput Paksa

Namun untuk Adiguna, Hendri, dan Daryono, ketiganya tidak memenuhi panggilan polisi tanpa ada alasan yang jelas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Adiguna Terancam Dijemput Paksa
Warta Kota/Nur Ichsan
Adiguna Sutowo bersama Piyu, menggelar jumpa pers untuk klarifikasi kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo, di De Hub Cafe, Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013), Dalam pemberitaan, kasus tersebut membawa-bawa nama isteri Piyu, dalam kesempatan itu keduanya menyatakan itu tidak benar. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari lima saksi yang dijadwalkan diperiksa polisi pada Rabu (6/11/2013) terkait kasus perusakan 3 mobil dan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, hanya satu saksi yang datang dan memenuhi panggilan polisi.

Saksi yang datang dan sudah diperiksa polisi adalah Indriani, istri kedua Adiguna Sutowo.
Sementara 4 saksi lainnya yakni gitaris grup band Padi, Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu; Adiguna Sutowo; staf dan anak buah Adiguna yakni Hendri, serta Daryono, sopir Adiguna tidak memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan, untuk pemeriksaan pada Piyu, gitaris band Padi itu meminta jadwal pemeriksaan diundur menjadi Kamis (7/11/2013).

"Alasannya Piyu dikukuhkan menjadi juri di kontes nyanyi di salah satu televisi swasta," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11/2013).

Namun untuk Adiguna, Hendri, dan Daryono, kata Rikwanto, ketiganya tidak memenuhi panggilan polisi tanpa ada alasan yang jelas.

"Penyidik sedang mencari alasan ketiganya kenapa tidak hadir. Apakah sakit, atau ada keperluan atau apa," katanya.

Menurut Rikwanto, tidak ada konfirmasi dari ketiganya soal ketidakhadiran mereka.

BERITA TERKAIT

"Adiguna, Hendri, dan Daryono tidak datang dan tidak ada konfirmasi tentang ketidakhadiran mereka. Karenanya penyidik akan melayangkan surat panggilan ke dua segera," tutur Rikwanto.

Dengan surat panggilan itu, kata Rikwanto, diharapkan pekan depan ketiganya sudah hadir memenuhi panggilan polisi.

"Apabila tidak datang juga, maka berikutnya akan dijemput paksa oleh penyidik," kata Rikwanto.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas