Diusulkan Semua Angkuta Massal Boleh Lewat Busway
Selain armada bus khusus, semua bus yang mengangkut banyak orang harus melewati jalur busway.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta -Selain armada bus khusus, semua bus yang mengangkut banyak orang harus melewati jalur busway. Syaratnya, bus tersebut dilarang menaikturunkan penumpang.
"Jadi, bus-bus tersebut, baik sedang maupun besar hanya numpang lewat," kata Direktur Utama Blue Bird Group Purnomo Prawiro, Sabtu (16/11/2013).
Menurut Purnomo lebih lanjut, tantangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang mengurangi kemacetan lalu-lintas dengan mengajak semakin banyak orang memanfaatkan angkutan umum. Maka dari itulah, bus khusus tersebut mendapat prioritas dengan jalur khusus. "Masalahnya adalah armada bus busway saat ini memang kurang," katanya.
Jadilah, bak menjadi kelaziman, jalur busway terlihat lengang. Sementara, di sisi jalur busway tersebut, kemacetan seolah sama sekali tak bisa terurai.
Lebih lanjut, Purnomo mengatakan, jalur busway yang terbuka tak hanya bagi bus khusus adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah di negara-negara lain. Ia memberi contoh, Taiwan dan Belanda juga membebaskan jalur busway untuk tujuan tersebut. "Prinsipnya bus-bus tersebut mengangkut banyak orang," ujarnya.
Sementara itu, kebanyakan kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta, memunyai bus karyawan. Bus-bus itulah yang harus masuk ke jalur busway. Selain itu, menurut hematnya, bus pariwisata pun harus masuk jalur busway. "Jadi, biarkan semakin banyak orang menikmati jalur busway," imbuh pemimpin sekitar 30.000 karyawan di perusahaan berlambang burung biru tersebut.
Seturut catatan terkumpul, Pemprov DKI Jakarta mematok target menyediakan 1.353 unit bus busway hingga akhir 2013. Sampai kini, baru ada 669 unit bus busway. Rinciannya, 90 unit bus bermasin diesel, 381 unit bus berbahan bakar gas (BBG), dan 198 unit bus gandeng (articulated bus)BBG.