Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekonstruksi Pembunuhan Holly Batal

Penyidik Polda Metro Jaya, membatalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Ayu (37) di Apartemen Kalibata City

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya, membatalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (37) di Apartemen Kalibata City, yang rencananya dilakukan Selasa (19/11/2013) hari ini.

Penyebabnya, penyidik menerima informasi keberadaan R, satu pembunuh Holly yang saat ini masih buron.

"Rekonstruksi dibatalkan karena penyidik menerima informasi mengenai keberadaan R, pelaku yang masih buron," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).

Rikwanto mengatakan, rencananya rekonstruksi digelar di Apartemen Kalibata City, dalam kaitan proses 5 pelaku pembunuh bayaran merencanakan pembunuhan sampai hari eksekusi pembunuhan terhadap Holly.

"Ini terpaksa ditunda, karena penyidik mendapatkan informasi tentang R, tersangka yang masih diburu," kata Rikwanto.

Rikwanto berharap R segera tertangkap sehingga rekonstruksi dapat digelar secepatnya. Rikwanto juga membantah kalau pihaknya kesulitan menangkap tersangka R.

Sebab, sebelumnya pelaku diketahui bersama dengan tersangka Pago yang berhasil dibekuk di Banten beberapa waktu lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Waktu di Ujung Kulon, Banten, sebenarnya R tidak terlalu jauh dari PG. Namun setelah PG ditangkap, dia memonitor dan lari. Sehingga sekarang sedang dicari dan diyakini masih tetap di Jawa," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas