BEM FIB UI Kecam Tindakan Sitok Srengenge
Sitok diketahui melakukan perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab terhadap RW
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) mengecam tindakan ‘sastrawan’ Sitok Srengenge (SS).
Sitok diketahui melakukan perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab terhadap RW (22), salah satu mahasiswi FIB UI. BEM FIB UI mendukung RW yang berposisi sebagai korban yang masih menjadi bagian dari keluarga besar mahasiswa FIB UI.
“Itu adalah perlakuan tidak pantas dan patut diduga sebagai perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh Sitok karena melukai moral, hak perempuan, masyarakat seni budaya, dan integritas pelaku sebagai seorang ‘seniman’ yang sejatinya menjadi teladan dan paham akan budaya Indonesia,” kata Ketua BEM FIB UI, Saifulloh Ramdani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11/2013).
Saifulloh mengatakan, seluruh elemen mahasiswa yang diwakili oleh BEM FIB UI mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh korban. Menurutnya perlawanan tersebut adalah bentuk gerakan moral penyadaraan agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari.
Selain korban RW, menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga ada beberapa orang lain yang didekati oleh Sitok dengan modus yang sama. Di luar sana, terangnya, tentu timbul pertanyaan mengenai korban Sitok dan orang-orang yang berperilaku serupa.
“Semuanya harus bersuara, korban-korban (Sitok) yang lain harus bersuara untuk membuat argumen kuat bahwa tindakan Sitok Srengenge ini tidak benar. Buktinya akan lebih kuat dengan penyampaian mantan-mantan korban (Sitok) itu. Dan yang dilakukan dia ini adalah kejahatan, menurut saya penting jika korban-korban lain untuk ikut bersuara,”paparnya.