Politisi Hanura Usul Reklame di Jakarta Hanya Dikelola BUMD
Wahyu Dewanto mengusulkan agar pengaturan iklan reklame milik Pemprov DKI Jakarta dikelola satu pintu melalui BUMD
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Hanura Wahyu Dewanto mengusulkan agar pengaturan iklan reklame milik Pemprov DKI Jakarta dikelola satu pintu melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Wahyu yakin dengan satu pintu, pendapatan daerah khusus reklame akan meningkat drastis.
Wahyu memandang pengelolaan satu pintu ini penting melihat selama ini banyak titik reklame yang dikuasai berbagai macam biro jasa namun sebenarnya oleh pihak user cukup membingungkan.
"Karena dari segi tarif bervarian. Harga reklame biro satu dengan lain beda-beda, disatu sisi informasi juga beda-beda. Jadi kenapa tidak semua titik iklan reklame yang khusus di DKI itu disatuin masuk dalam BUMD," kata Wahyu Dewanto di Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Wahyu memandang akan banyak manfaat yang diperoleh jika reklame milik Pemprov dikelola BUMD. Selain masyarakat sebagai pengguna merasa lebih nyaman karena pengelolaan satu pintu, persaingan antara biro jasa satu dengan yang lainnya bisa diminalisir. Nah yang jauh lebih penting, tidak ada lagi yang namanya reklame-reklame bodong.
"Hal ini tentu bisa memberikan target penerimaan APBD lebih tinggi. Sekarang ini tergolong rendah karna banyak kebocorannya. Dengan disetujui menjadi satu dalam BUMD, kebocoran-kebocoran itu bisa diminimalisir. Karena namanya struktur BUMD pasti dikenakan target dan kalau tak ada perform akan sanksi tertentu. Nah ini pemerintah mesti merangkul demi meningkatnya APBD DKI," tuturnya.
Nah jika pindah ke BUMN, yang perlu dilakukan Pemprov DKI, lanjut Dewan Pembina Barisan Muda Syarif Hidayatullah ini, adalah tinggal menjembatani secara bijak biro-biro reklame yang sudah ada jangan sampai malah merugi.
Caranya, bisa dengan memberikan slop sekian puluh persen namun tentunya biro-biro ini membuat semacam satu konsorsium terlebih dulu untuk bisa masuk kerjasama dalam BUMD. Terlebih, lanjut Wahyu, saat ini dengan makin pesatnya teknologi, bentuk reklame pun sudah macam-macam.
Terbaru, iklan reklame berbasis lampu LED. "Cuma masalahnya apa itu sudah diatur? LED ini memang kalau siang hari bagus tapi kalau malam malam hari membayakan. Apakah ini diatur sisi penerangannya? Kalau merugikan masyarakat komplainnya kemana? Nah ini pemerintah mesti pikirkan bagaimana kenyamanan masyarakat," katanya.
Wahyu melihat sudah ada di beberapa titik jalan penerapan reklame berbasis LED ini yang cukup merugikan masyarakat lantaran cukup menyilaukan pandangan. Nah Wahyu mengingatkan kondisi ini bisa berefek pada keselamatan pengemudi kendaraan karena cukup menyilaukan pandangan khususnya LED yang langsung berhadapan dengan jalan raya .
"Contoh di Asia Afrika, Sudirman, SCBD juga ada. Ini memang kalau malam hari luar biasa silau karena teknologi LED inikan dipaksa agar bisa dilihat siang hari," katanya. Karenanya, agar lebih tertib Wahyu menyarankan agar diatur oleh BUMD. "Tinggal pemerintah merangkul, mendata jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," kata dia. (Aco)