Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Eks Waduk Ria Rio Tagih Sisa Uang Kerohiman

Banyak warga yang menunggu sisa uang pengganti untuk melanjutkan hidupnya.

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Warga Eks Waduk Ria Rio Tagih Sisa Uang Kerohiman
Warta Kota/Adhy Kelana
Rumah dan bangunan milik warga di sekitar Waduk Ria Rio RT 006 RW 015 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dibongkar oleh petugas Satpol PP, Sabtu (26/10/2013). Pembongkaran kali ini hanya beberapa rumah dan gubuk MCK yang berada persis di bibir danau tersebut. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Koordinator eks warga waduk Ria Rio yang dipindahkan ke Rusun Pinus Elok, Nong Lody, mengungkapkan banyak warga yang menunggu sisa uang pengganti untuk melanjutkan hidupnya.

PT Pulomas Jaya( PMJ) sebagai badan BUMD Pemda DKI Jakarta yang mengurusi hal tersebut belum menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada warga Rusun, terutama terhadap sisa uang penggantian sebesar Rp3 juta rupiah/warga yang ber  KTP Pedongkelan, tempat lokasi penertiban lahan PT PMJ.

“Jumlah warga sekitar 239 KK, tapi yang di prioritas dapat sesuai data 239, tetapi yang menempati rusun sekarang adalah 189. Uang kerohiman yang sudah dibagikan 1 juta pada 27 November 2013, kemudian warga pindah menempati rusun dari tanggal 30 November 2013, namun sampai saat ini belum dibagikan  uang kerohiman 3 juta dan fasilitas,” ujar Jimmy, Jumat (24/1/2014).

Menanggapi hal tersebut, Ketua umum BENIH, Faisal Yusuf mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI dituntut  bertindak lebih bijaksana dalam percepatan dalam mengatasi hal pemberian uang ganti rugi penggeseran tempat tinggal tersebut.

“Pemberian uang ganti rugi jangan dilihat sebagai uang pemanja masyarakat akan tetapi dilihat sebagai dana pembangunan sosial yang mana memang seharusnya lebih dahulu diutamakan dari pembangunan atau normalisasi  infrastruktur,” ujar Faisal.

Pemerintah, Kata Faisal, tidak punya andil dalam pembangunan hunian liar di bantaran sungai atau waduk ini. Sejak awal pemerintah telah kurang tepat dalam membangun infrastruktur yang tidak ditunjang dengan sarana hunian,  seperti pembangunan Pelabuhan Nizam Zaman di Muara Baru yang tidak disertai pembangunan tempat tinggal.

Hal seperti inilah yang menyebabkan kebiasaan di kalangan masyarakat, yang tidak memiliki tempat tinggal untuk begitu saja membangun hunian di bantaran sungai atau waduk.

Berita Rekomendasi

“Pembangunan infrastruktur yang menuntut banyaknya pekerja, harus diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung, yaitu sarana hunian misalnya,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas