Tembak Teman Sendiri, Anggota Polres Tangerang Kota Bisa Kena Sanksi Disiplin
namun pelaku penembakan yang merupakan anggota Polres Tangerang Kota tetap menjalani pemeriksaan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penembakan terhadap Bripka Lasmidi (33) petugas Polsek Jatiuwung yang terluka tembak dalam insiden penembakan di kawasan Cimone, Tangerang, Banten, Sabtu (15/2/2014) kemarin menjalani dipemeriksa di Propam Polda Metro Jaya.
Meskipun kejadian tersebut bukan kesengajaan, namun pelaku penembakan yang merupakan anggota Polres Tangerang Kota tetap menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dua pelaku penambakan yang adalah anggota Polres Tangerang Kota jika ditemukan kesalahan bisa saja dikenakan hukuman.
"Untuk mereka yang ada dalam kejadian itu masih diperiksa Propam. Kalau ada kesalahan, nantinya mereka bisa dikenakan sanksi disiplin," ucap Rikwanto, Senin (17/2/2014) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Kemudian dari dua pelaku itu, siapa yang melakukan penembakan terhadap Bripka Lasmidi juga belum diketahui.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, menegaskan insiden penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di kawasan Cimone, Tangerang, Sabtu (15/2/2014), murni salah paham.
Menurut Sutarmo, pada saat kejadian, korban maupun pelaku sama-sama sedang menjalankan tugas. Namun terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi insiden tersebut.
"Intinya dua-duanya sedang tugas. Ini salah paham, bukan salah paham pribadi, tapi salah paham situasional," ujarnya kepada Tribun, Minggu (16/2/2014).
Sutarmo menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat petugas buser dari Polsek Tigaraksa tengah berupaya menangkap pelaku curanmor bersenjata api dengan bantuan cepu (informan).
Saat itu, cepu berupaya memancing pelaku dan menghubungi melalui hanphone. Ketika itu, petugas melihat gelagat bahwa si intel berniat membelot dan justru membuat operasi berantakan.
Petugas kemudian berupaya merebut handphone milik cepu tersebut agar operasi tidak berantakan. Saat itulah ada warga yang melihat dan menyangka telah terjadi kasus perampasan hanphone dengan menggunakan senjata api.
Warga kemudian melapor ke anggota TNI yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Jatiuwung. Menerima laporan ada kasus perampasan hp dengan senjata api, polsek Jatiuwung kemudian mengirimkan tim buser.
Anggota Polsek Jatiuwung kemudian menghentikan angkot yang digunakan tim buser Polsek Tigaraksa, yang berujung insiden penembakan tersebut.
"Karena sebelumnya cepu nelpon, buser dari Tigaraksa menganggap yang mencegat adalah pelaku curanmor, akhirnya melepaskan tembakan karena khawatir ditembak terlebih dahulu," ujar Sutarmo.