Dua Bocah Korban Penyiksaan Panti Asuhan Dirawat di Rumah Sakit
Akibat diduga menjadi korban penyiksaan di Panti Asuhan Samuel yang berada di Serpong, Tangerang Selatan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Akibat diduga menjadi korban penyiksaan di Panti Asuhan Samuel yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2014), dua bocah dirawat di Rumah Sakit Betsyeba Tangerang. Sementara, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengevakuasi 12 anak lainnya.
Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dua anak tersebut, mengalami demam tinggi. Bahkan suhu badannya mencapai 38 derajat. Ia mengkhawatirkan anak tersebut mengalami step.
"Kedua anak tersebut ditemukan sudah dalam keadaan sakit parah. Tapi pemilik panti justru membantah telah menelantarkan anak-anak tersebut. Katanya sudah dibawa ke rumah sakit, tapi ternyata cuma dikasih obat penurun panas," katanya.
Selain itu, lanjut Aris, masih terdapat enam hingga delapan anak yang belum dievakuasi, karena masih sekolah dan belum pulang ke panti tersebut. Saat ini pihaknya, telah mengevakuasi terlebih dahulu, bocah yang masih balita dan berusia 14 tahun. Tapi anak tersebut sudah tidak bersekolah, karena diberhentikan oleh pemilik panti sejak kelas IV SD.
"Kami mendapatkan laporan pada 11 Februari lalu dari masyarakat. Bahwa telah terjadi, penelantaran terhadap anak-anak panti yang dilakukan pemilik. Bahkan, di panti itu, anak-anak disuruh meminta-minta makanan kepada warga sekitar," katanya.
Karena itu, pihaknya kini masih menindaklanjuti dan melakukan investigasi atas laporan masyarakat tersebut. "Kami juga mendapatkan laporan pada 15 Februari, bahwa ada seorang balita berusia tiga bulan yang meninggal di panti itu. Karenanya, kami semakin kuat menduga adanya penelantaran anak-anak, apalagi pemakaman balita itu juga tertutup," katanya.
Namun, pihaknya, belum menegaskan apakah adanya indikasi pidana atau tidak. Meskipun, saat pihaknya melakukan evakuasi, pemilik panti sempat menentang.
"Ada atau tidak ada tindak pidana kami harus evakuasi menyelamatkan anak-anak ini dulu atas dasar kemanusiaan dan amanat UU Perlindungan Anak," kata Arist.
Pihaknya pun saat ini, masih melakukan kordinasi bersama Kementerian Sosial untuk menempatkan anak-anak ini di Rumah Aman. Di lokasi tersebut, kata Arist, anak-anak tersebut akan mendapat assesment dan pendampingan. "Kamu juga akan lakukan assesment kepada anak-anak tersebut dengan didamping oleh psikolog," katanya.