Pengelola Laporkan Penjual Unit Rusun ke Polisi
Febri sendiri menurut Ledy, baru tiga minggu lalu menghadap kepadanya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun (UPRS) Wilayah III, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ledy Natalie mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus membenahi pengelolaan rusun. Karena itu, pihaknya terus melakukan penertiban bagi penghuni rusun.
"Sebanyak 44 penghuni yang menyerobot unit di rusun Pinus Elok, telah kami segel. Kami juga sudah laporkan ke Polsek Cakung, atas penghunian tanpa izin tersebut. Termasuk penjual unitnya, Febri, telah kami laporkan juga," kata Ledy ketika dihubungi, Senin (24/2/2014) siang.
Febri sendiri menurut Ledy, baru tiga minggu lalu menghadap kepadanya. Orang tersebut meminta unit rusun dan mengaku warga relokasi. Namun, Ledy hanya menampung permintaan tersebut. Ternyata, tak berapa lama kemudian, wanita yang merupakan warga Pulogebang tersebut, memiliki unit rusun dan menjualnya.
"Saya nggak tahu dia dapat kunci dari mana. Karena setahu saya kunci rusum itu tidak ada di dinas, tapi di lapangan. Yang saya tahu, ya dipegang oleh Penjalok (Penanggung Jawab Lokasi). Karena itu, kami tetap selidiki terlebih dahulu," katanya.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 45 penyewa di rusun Cakung Barat juga dilaporkan di Polsek Cakung. Penyewa pertama itu dilaporkan atas tuduhan penjualan unit rusun. "Saat ini kami masih menelusuri kasus ini. Sengaja kami laporkan, biar nantinya, para terlapor bisa membeberkan siapa saja yang terlibat, termasuk dengan dugaan oknum PNS yang pernah disebut-sebut," katanya.
Sedangkan, untuk para penyewa kedua, di rusun Cakung Barat, menurut Ledy, tetap ditertibkan. Mereka tetap harus meninggalkan rusun. Namun, jika memang tetap ingin huni rusun tersebut, harus mendaftar ulang. "Karena kami tidak akan melakukan lagi balik nama penghuni. Mereka harus mendaftar baru," katanya.
Sedangkan, untuk penghuni yang diduga merupakan warga mampu, nanti pihaknya akan melakukan penertiban kembali. Mereka akan mengecek persyaratan huni rusun kembali kepada para penghuni tersebut. "Kedepannya, kami akan monitoring penghuni setiap bulannya, agar tidak terjadinya kasus penjualan rusun kembali," katanya.