Sitok Srengenge Disoraki 'Buayawan' Usai 11 Jam Diperiksa Polisi
Sitok Srengenge punya julukan baru, bukan lagi bukan lagi budawayan tapi buayawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sekitar 11 jam berada di ruang pemeriksaan Subdit Kamneg Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya, penyair dan budayawan Sitok Sunarto (46) alias Sitok Srengenge akhirnya selesai menjalani pemeriksaan Rabu (5/3/2014) malam.
Sitok yang mengenakan kemeja biru dibalut jaket coklat keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.30. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30.
Wajah Sitok tampak lelah. Begitu ia keluar dari gedung tempatnya diperiksa, sebanyak 14 mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) yang menunggu sejak pagi langsung meneriaki Sitok dengan kata-kata 'buayawan'.
"Sitok Buayawan... Sitok Buayawan," kata beberapa mahasiswa dengan almamater kuning itu.
Bukan itu saja, beberapa mahasiswa mencoba maju dan tampaknya mencoba melabrak Sitok. Hal ini menimbulkan kericuhan di depan Gedung Direktorar Reskrim Polda Metro Jaya.
Beruntung beberapa kuasa hukum yang mendampingi Sitok dan kuasa hukum korban RW, Iwan Pangka yang mendampingi mahasiswa UI itu melerai kericuhan dan mencegah mahasiswa merangsek ke arah Sitok.
Dilabrak seperti itu, Sitok tampak kaget dan terkejut. Wajahnya tegang namun tampak jelas berupaya tenang. Akhirnya Sitok langsung dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia B 1563 WFQ warna putih oleh kuasa hukumnya dan pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.
Padahal sebelumnya beberapa kuasa hukum yang mendampingi Sitok berjanji bahwa Sitok siap memberi pernyataan kepada wartawan. Namun karena kericuhan akibat ulah 14 mahasiswa itu, Sitok meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa memberikan keterangan.
Keributan dan kericuhan di depan Gedung Direktorat Reskrim Polda Metro itu menarik perhatian beberapa anggota Propam Polda Metro Jaya. Bahkan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Sudjarno, keluar gedung kantornya dan melihat ada keributan apa yang terjadi.
Sudjarno lalu memerintahkan kepada anggota Propam Polda untuk mengamankan ke 14 mahasiswa yang dianggap pemicu kegaduhan. Ke-14 mahasiswa lalu diamankan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.