Istri Samuel Tetap Berstatus Saksi
Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel sudah bertatus tersangka dan ditahan polisi. Tapi istrinya tetap berstatus saksi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
Warta Kota/Nur Ichsan
REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel sudah bertatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara istrinya tetap berstatus saksi.
"Istri Samuel (Yuni Winata) statusnya masih tetap sebagai saksi. Hanya suaminya yang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/3/2014).
Rikwanto menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap Yuni pada Senin (3/3/2014) lalu, penyidik tidak menaikkan status Yuni
Sehingga hanya Samuel yang statusnya kini menjadi tersangka penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak di panti tersebut. Serta Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Rekomendasi