Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Samuel Tetap Berstatus Saksi

Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel sudah bertatus tersangka dan ditahan polisi. Tapi istrinya tetap berstatus saksi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Istri Samuel Tetap Berstatus Saksi
Warta Kota/Nur Ichsan
REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel sudah bertatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara istrinya tetap berstatus saksi.

"Istri Samuel (Yuni Winata) statusnya masih tetap sebagai saksi. Hanya suaminya yang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/3/2014).

Rikwanto menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap Yuni pada Senin (3/3/2014) lalu, penyidik tidak menaikkan status Yuni

Sehingga hanya Samuel yang statusnya kini menjadi tersangka penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak di panti tersebut. Serta Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas