Albino Bunuh WN Korsel karena Ditagih Utang
Albino mengaku ia melakukan pembunuhan pada korban di rumah korban, Kemang Pratama 2, Kota Bekasi pada Sabtu 15 maret 2014 pukul 20.00 WIB.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Albino tersangka pembunuhan WNA asal Korea Selatan, bernama Mis Lim (51)
yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di RT 1/2 Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Minggu (16/3/2014), diketahui pembunuhan terjadi karena masalah utang.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (25/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Yang jelas ALB (Albino) dia mengakui terakhir bertemu korban dan dia melakukan pembunuhan. Saat ini informasi belum sempurna, pelaku dalam perjalanan ke rumah korban di Bekasi," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan pada penyidik, Albino mengaku ia melakukan pembunuhan pada korban di rumah korban, Kemang Pratama 2, Kota Bekasi pada Sabtu 15 maret 2014 pukul 20.00 WIB.
"Motif masih digali, pengakuan pelaku dia punya utang pada korban. Dan pelaku ini tidak suka ditagih. Pelaku dengan korban sudah kenal lama".
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pasca identitas korban terungkap bernama Mis Lim yang memiliki tato tulisan bahasa asing di bagian lengan kiri. Penyidikan menemukan titik terang.