Panti Samuel akan Rebut Anak-anak dari Komnas PA
Yuni Winata tidak terima dengan aksi Arist tersebut dan berencana menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Panti Asuhan The Samuel's Home rupanya masih terus berkutat dan berupaya mengambil kembali sejumlah anak-anak panti asuhan dari tangan Komnas Perlindungan Anak.
Seperti yang sudah diberitakan, pemilik panti asuhan The Samuel's Home, Samuel Watulingas dijebloskan ke sel Mapolda Metro Jaya pada 4 Maret lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menganiaya puluhan anak di panti asuhannya.
Dari sejumlah anak-anak yang tinggal di panti, 12 diantaranya dibawa pergi secara paksa oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pada akhir Februari lalu. Samuel dan sang istri, Yuni Winata tidak terima dengan aksi Arist tersebut dan berencana menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dihubungi pada Jumat (28/3/2014) siang via telepon, kuasa hukum Samuel, Roy Rening mengatakan bahwa pihaknya masih tetap menempuh jalur hukum untuk merebut kembali 12 anak panti dari Komnas Anak.
"Sudah kami gugat ke PN Jakarta Timur. Kamis pekan depan rencananya mau mediasi dengan Arist Merdeka untuk membicarakan masalah ini," kata Roy.
Roy mengatakan, pihak panti ingin anak-anak itu ditempatkan di lokasi netral, yakni di Panti Griya Asih, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Cara Pak Arist itu menyalahi hukum. Makanya kami mau ambil kembali anak-anak itu dari mereka, dan kami tempatkan anak-anak itu di panti yang kami tunjuk," kata Roy. (Banu Adikara)