Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Ormas Anti Narkoba Tertangkap Lagi Nyabu

Barang bukti sabu seberat 0,5 gram ditemukan petugas di rumahnya di daerah Sempur Kaler, Bogor Tengah, Kota Bogor

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Ormas Anti Narkoba Tertangkap Lagi Nyabu
Warta Kota/Soewidya Henaldi
Anggota ormas anti narkoba tertangkap karena mengonsumsi sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- AG (39), anggota salah satu organisasi massa (Ormas) anti narkoba, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 0,5 gram dan puluhan pil penenang jenis aprazolam.

Pria tersebut ditangkap petugas Satuan Narkoba di parkiran Matahari Plaza, Jalan Kapten Muslihat atau sekitar sepuluh meter dari Kantor Polres Bogor Kota.

"Saat ditangkap pelaku dalam kondisi teler karena mengkonsumsi obat penenang," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).

Bahtiar menjelaskan, barang bukti sabu seberat 0,5 gram ditemukan petugas di rumahnya di daerah Sempur Kaler, Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Saya cukup prihatin dengan kasus ini. Pelaku seorang anggota ormas yang selama ini bergerak dalam pemberantasan narkoba tapi malah jadi pengguna narkoba," katanya.

Lebih lanjut kata Kapolres, AG adalah  anggota Gapenta. Tersangka sudah aktif di Gapenta sejak tahun 2012 lalu.

"Kami akan mengevaluasi para anggota Gapenta. Untuk melakukan evaluasi berupa tes urine kepada seluruh anggota," ujarnya. (Soewidia Henaldi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas