Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Transkrip Bocoran Pembicaraan Soal Transjakarta Fitnah Keji

"Beliau (Jaksa Agung, red) menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkap Tony.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Agung: Transkrip Bocoran Pembicaraan Soal Transjakarta Fitnah Keji
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Jaksa Agung, Basrief Arief menunjukan foto proses penyerahan diri Komisaris Jendral Polisi (Purn) Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013). Susno menyerahkan diri ke Lapas Kelas II A Cibinong pada Kamis. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengaku sudah menerima transkip pembicaraan dari Progres 98. pembicaraan diduga antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri.

Kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2014), Tony menjelaskan pihaknya hanya menerima transkip dari Progres 98. Sementara rekaman pembicaraan itu tidak sama sekali diserahkan Progres 98 kepada Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung, sambung Tony, menegaskan bahwa transkip pembicaraan yang dibawa Progres 98 merupakan fitnah yang sangat keji. Hal tersebut disampaikan Basrief saat acara silaturahmi dengan Purna Adhiyaksa dalam rangka menyambut Hari Adhyaksa.

"Apa yang disampaikan Jaksa Agung di antaranya menyangkut laporan Progres 98. Beliau (Jaksa Agung, red) menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkap Tony.

Tony menambahkan, Kejaksaan Agung akan memproses penegakan hukum terkait dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta tahun anggaran 2013 dengan nilai proyek total Rp 1 triliun dan untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar. Tanpa terpengaruh hiruk pikuk Pemilihan Presiden 2014.

"Yang kita lakukan di sini murni penegakan hukum. Semuanya akan dilaksanakan berdasarkan fakat-fakta hukum yang ada. Tidak ada sangkut pautnya dengan politik praktis," tegas Tony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas