Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Akan Copot PNS DKI yang Tidak Lapor Harta Kekayaan

Kalau enggak laporin, sudah jatuh tempo, ya sudah copot saja kan. Distafkan saja

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok Akan Copot PNS DKI yang Tidak Lapor Harta Kekayaan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendapatkan kejutan ulang tahun dari awak media. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan menindak tegas pejabat Pemprov DKI yang  tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau enggak laporin, sudah jatuh tempo, ya sudah copot saja kan. Distafkan saja," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Meski belum ada aturan yang mengatur mengenai sanksi apabila pejabat tidak menyerahkan LHKPN, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan pihaknya akan berinisiatif membentuk aturan itu khusus di lingkungan Pemprov DKI.

"LHKPN itu memang harus dilaporin dari dulu, cuma kan memang enggak ada sanksi. Enggak ada sanksi tinggal kita bikin saja," kata Ahok.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI, I Made Karmayoga mengungkapkan baru sebanyak 300 dari 756 PNS DKI yang telah menyerahkan LHKPN.

Untuk mempercepat penyerahan itu, Made mengungkapkan pihaknya akan memberikan pengarahan kepada lurah dan camat bagaimana mengisi formulir tersebut.

"Nanti kami akan berikan pengarahan ke mereka bagaimana mengisi formulirnya," ucap Made.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas