Penahanan Guru JIS Bergantung Hasil Pemeriksaan
Kombes Pol Rikwanto memastikan penahanan dua guru Jakarta International School (JIS) bergantung pemeriksaan penyidik unit pelayanan perempuan dan anak
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memastikan penahanan dua guru Jakarta International School (JIS) bergantung pemeriksaan penyidik unit pelayanan perempuan dan anak Polda Metro Jaya pada Senin (14/7/2014). Pihaknya hingga kini menanti hasil pemeriksaan terhadap Neil Bentleman dan Ferdinand Tjiong yang telah berstatus sebagai tersangka.
"Nanti lihat hasil pemeriksaan Senin depan saat dipanggil sebagai tersangka. Setelah diperiksa apa ada penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," kata Rikwanto di Jakarta, Minggu (13/7/2014).
Dua guru JIS diperiksa terkait laporan orang tua dari siswa JIS. Orang tua AK, AL dan DA melaporkan keduanya dengan tuduhan pencabulan di dalam sekolah.
Neil, Ferdinand dan seorang guru JIS lainnya, Elsa Donohue telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada 13 Juni lalu. Saat itu, mereka menyangkal kabar yang menyebutkan mereka terlibat dugaan kekerasan seksual terhadap siswa JIS.