Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan, 3 in 1 dan Contraflow Kembali Diberlakukan

Peraturan itu diterapkan kembali selepas libur Lebaran atau pekan depan di saat aktivitas kembali normal.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pekan Depan, 3 in 1 dan Contraflow Kembali Diberlakukan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara melintas di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, menuju kawasan 3 in 1, Selasa (6/8/2013). Sehubungan dengan adanya libur cuti bersama saat lebaran, selama tiga hari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sistem three ini one (3 in 1) mulai dari 5-7 Agustus 2013. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak menerapkan aturan 3 in 1 dan contraflow selama liburan Idul Fitri. Peraturan itu diterapkan kembali selepas libur Lebaran atau pekan depan di saat aktivitas kembali normal.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan alasan tidak diberlakukannya 3 in 1 dan contraflow ialah situasi lalu lintas di Jakarta yang relatif terkendali, dan masih dalam suasana Lebaran.

"3 in 1 di enam ruas jalan seperti di Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Sisimangaraja, dan simpang lampu merah Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto-Jakarta Convention Center (JCC), tidak berlaku sejak Senin (28/7/2014) hingga Jumat (1/8/2014)," ungkap Budianto, Jumat (1/8/2014).

Lebih lanjut, untuk aturan lawan arah (contraflow) saat pagi hari di ruas tol dalam kota, juga tidak berlaku selama libur Lebaran karena tidak terjadi kemacetan.

Biasanya pada pagi hari kendaraan tujuan Grogol yang melaju dari arah Cawang, dilakukan lawan arah dari arah sebaliknya. Tujuannya menghindari macet di pintu keluar Tegal Parang arah Kuningan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas