Ratu Narkoba asal Bekasi Tewaskan 30 Warga
Chintya wanita yang dijuluki Ratu Narkoba oleh para tetangganya, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN)
Penulis: Yoga Prayoga
Editor: Rachmat Hidayat
"Meskipun barang buktinya sedikit, nggak sampai 5 gram, tapi karena ada laporan dari warga dan korban overdosis di perumahan ini sudah lebih dari 15 orang tewas, maka kami bergerak," kata Deddy di Perumahan Masnaga seusai rekonstruksi penangkapan Chintya, Rabu siang.
"Kalau aksinya itu sudah berlangsung dua tahun, sudah berapa kilogram (putaw) yang beredar di sini? Karena itu, harus dihentikan," kata Deddy.
Ia menambahkan, warga Perumahan Masnaga yang tewas akibat overdosis narkoba sekitar 15 orang dan warga di luar Perumahan Masnaga juga sekitar 15 orang. "Jadi totalnya ada 30-an orang," katanya.
Chintya ditangkap aparat BNN di depan rumahnya di Jalan Kelud 2, Perumahan Masnaga, Selasa (12/8). Ia ditangkap usai menjual putaw kepada Abdul Rauf (37). Menurut Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto, hampir setiap hari Abdul Rauf membeli putaw dari Chintya.
Brigjen Deddy Fauzi Elhakim menambahkan, pada tahun 2004, Chintya yang berstatus pengguna narkoba menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Panti Pamardi Siwi. Seusai menjalani rehabilitasi, Chintya justru menjadi bandar narkoba.
Kepada penyidik, Chintya mengaku menjadi bandar putaw sejak empat bulan lalu. "Dia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta lalu menjual kembali kepada sejumlah pelanggan di Bekasi," ujar Deddy.
Selain menjual putaw, Chintya juga mengonsumsi putaw. Ia beralasan mengonsumsi putaw untuk menghilangkan rasa sakit di badannya. "Kalau Abdul Rauf mengaku, mengonsumsi putaw dua hari sekali sejak enam tahun lalu," imbuh Sumirat. (Tribunnews/chi)