Syarat Wagub DKI, Tidak Terima Suap, Taat Konstitusi bukan Konstituen
Jadi syaratnya, jangan terima suap dari siapa pun, dan taat konstitusi, bukan konstituen.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa yang menjadi pendamping Basuki Tjahaja Purnama bila kelak jadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo masih tanda tanya.
Lalu seperti apa calon wakil gubernur yang diinginkan Basuki untuk memimpin DKI menggantikan Jokowi menjadi presiden?
"Jadi syaratnya, jangan terima suap dari siapa pun, dan taat konstitusi, bukan konstituen. Kalau kamu taat sama parpol, konstituen, ya nanti berantakan," kata Basuki seusai menghadiri acara Saratoga's 3rd Annual CXO Network di Mega Kuningan, Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2014).
Selain itu, Basuki menginginkan sosok yang pekerja keras. Namun, Basuki belum menyebutkan siapa kira-kira nama calon yang akan mendampinginya tersebut. Pria yang akrab disapa Ahok itu juga menampik bahwa calon pendampingnya yakni Sarwo Handayani, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
"Enggaklah, itu maksud saya, kriterianya yang seperti-seperti itulah. Kayak Bu Silvi, siapa saja yang terbukti kerja keras kan," ujar Basuki.
Sebelumnya, dua nama kandidat yang akan maju menjadi Wagub DKI yakni Boy Sadikin dan Muhammad Sanusi. Boy merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan DKI dan Sanusi merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI. Basuki akan menggantikan Jokowi yang maju sebagai presiden terpilih, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.