Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 Mobil di Mall Thamrin City Digembosi Petugas Dishub

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terdapat 6 unit mobil derek dari Dishub.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in 33 Mobil di Mall Thamrin City Digembosi Petugas Dishub
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
ebanyak 33 kendaraan roda empat di parkiran valet di pinggir jalan depan Mall Thamrin City, digembosi bannya oleh puluhan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 33 kendaraan roda empat di parkiran valet di pinggir jalan depan Mall Thamrin City, digembosi bannya oleh puluhan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Kita sudah kasih waktu 1x1 jam untuk mobil-mobil itu dipindahkan ke parkir di dalam mall. Namun hanya beberapa saja yang dipindahkan," ucap Wakil Kepala Dishub, Benjamin, kepada Tribunnews.com, di depan Mall Thamrin City, Jalan Kebon Kacang raya, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).

Benjamin mengharapkan, sosialiasi besar-besaran yang saat ini sedang dilakukan, dapat menumbuhkan kesadaran juga bagi pengguna kendaraan roda 4 atau roda 2 untuk agar tidak melakukan parkir secara liar.

"Untuk data sementara ini, di wilayah Jakarta Pusat, khususnya di sekitar Tanah Abang, KH. Mas Mansyur dan Kebon Kacang, ada 4 unit mobil yang diderek, 12 unit mobil ditilang polisi dan 8 ditilang Dishub, 13 unit motor dan 33 unit mobil dicabut pentil ban," jelas Benjamin.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terdapat 6 unit mobil derek dari Dishub. Selain itu, penertiban parkir liar ini juga melibatkan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan keberadaan Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagai payung hukum untuk melakukan penderekan mobil, dan memunggut denda sebesar Rp500 ribu.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas