Polisi Telusuri Keterlibatan Kondektur dengan Penjarah di Bus AKAP
Komplotan ini rela menghabiskan uang untuk membeli tiket bus, dan juga menyewa mobil untuk melakukan aksinya ini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menelusuri keterlibatan kondektur dan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan komplotan pencuri yang biasa beraksi di bus eksekutif. Komplotan ini rela menghabiskan uang untuk membeli tiket bus, dan juga menyewa mobil untuk melakukan aksinya ini.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menjelaskan, tidak terutup kemungkinan para pelaku ini juga bekerjasama dengan Oknum PO seperi kondektur dan sopir. Sebab mereka memanfaatkan korban penumpang bus yang tidur dalam perjalanan.
"Kita masih kembangkan kasus ini, bisa jadi kenek bus juga terlibat,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/9/2014).
Ia mengatakan, pelaku juga mengirimkan barang curian ke penadah dengan jasa paket kiriman atau ekspedisi. Polisi juga menelusuri kemungkinan oknum karyawan perusahaan ekspedisi. Tersangka yang sudah diamankan yakni A bin S (35), CS alias C (39), dan SS alias S (49).
Modus yang dilakukan mereka adalah membeli tiket resmi bus AKAP dan berpura-pura menjadi penumpang biasa. Mereka biasanya menumpang bus malam dengan berbagai tujuan ke Jawa Tengah, atau Jawa Timur bahkan ke Merak atau Sumatera.
Biasanya mereka naik bus yang berangkat dari Jakarta pada malam hari, sekitar pukul 22.00. Setelah bus berjalan 3-4 jam, sebagian penumpang akan tertidur, saat itulah mereka beraksi mengambil barang-barang penumpang. Usai mengambil barang penumpang, pelaku akan pindah ke bangku belakang kembali dan meminta kondektur menghentikan bus.
Pelaku yang biasanya berdua di dalam bus turun di tengah perjalanan, dan pindah ke mobil yang sudah mengikuti di belakang bus. Selain mengambil barang di kursi penumpang, mereka juga mengambil barang di bagasi atau bagian belakang bus. Menurut Heru, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 20 kali sejak lima tahun terkahir.