DPRD DKI: Unjuk Rasa FPI Jangan Bawa Isu SARA
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Rendhika D Harsono meminta agar aksi dilakukan tidak dengan anarkis.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI), Rabu (24/9/2014) besok, berencana menggeruduk DPRD untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Rendhika D Harsono meminta agar aksi dilakukan tidak dengan anarkis. "Sebaiknya aksi dilakukan dengan tertib, apalagi yang dituju adalah DPRD, wakil rakyat yang mereka pilih untuk menampung aspirasinya," ujar Rendhika di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/8/2014).
Rendhika menjelaskan di negara demokrasi, unjuk rasa lumrah asalkan yang disampaikan jelas dan mendasar. Alhasil, aspirasi yang disuarakan pengunjuk rasa dapat ditampung oleh DPRD. "Demonstrasi sah-sah saja, tapi yang terpenting substansinya apa, alasan mereka menolak apa," ujar Rendhika.
Rendhika berharap dasar penolakan terhadap Ahok tidaklah bersifat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Karena, lanjut Rendhika, Indonesia merupakan negara Bhineka Tunggal Ika yang dibangun dengan menyatukan perbedaan.
"Bagaimana kita ke depan berbicara demokrasi itu tidak membicrakan SARA melainkan berkompetisi dengan sehat menghadapi tantangan ke depan secara sehat. Kita bukan berbicara SARA tetapi bagaimana berargumentasi yang baik," ujar Rendhika.
Untuk diketahui berdasarkan undangan yang diunggah dalam situs www.fpi.or.id, demonstrasi yang akan digelar esok hari berisikan tiga tuntutan, yakni menolak Ahok menjadi Gubernur DKI, seruan kepada Mendagri dan DPRD agar tidak melantik Ahok, dan pemilihan Gubernur baru melalui DPRD DKI Jakarta atau referendum rakyat Jakarta untuk menolak Ahok sebagai Gubernur DKI.
Sementara itu, untuk mengawal aksi, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerjukan dua kompi pasukan. "Kami siapkan barakuda standar dan ada dua kompi atau sekitar 300 polisi untuk mengamankan aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.