Tolak RUU Pilkada, DPR Dikepung Aksi Demo
Rapat Paripurna DPR RI hari ini akan menentukan apakah Rancangan Undang Undangan (RUU) Pilkada disahkan atau tidak.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (25/9/2014) akan menentukan apakah Rancangan Undang Undangan (RUU) Pilkada disahkan atau tidak.
Pembahasan RUU ini menuai pro dan kontra karena salah satu pasalnya mengatur tentang perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.
Berdasarkan informasi yang masuk ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, ada beberapa aksi unjuk rasa di DPR dari beberapa elemen, yakni :
1. Bara Revolusi Mental, estimasi pendemo sekitar 500 orang.
2. Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DEN KSBSI), estimasi pendemo sekitar 500 orang.
3. Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung Gerpala (ARM, SPN, FSPMI, KSPSI, Badko HMI, IMM, LMND, Gaspermindo, Kornas JKW), menuntut Menolak RUU Pilkada. Estimasi pendemo 300 orang
4. FIS UMB, estimasi pendemo 30 orang.