Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Metropole Pakai Obat-obatan Tidak Berizin BPOM

Masalah obat, barang bukti obat jelas dari luar dengan negara asal Cina dan belum ada izin BPOM

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Klinik Metropole Pakai Obat-obatan Tidak Berizin BPOM
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera
Obat-obat kemasan asal RRT yang digunakan oleh klinik Metropole dalam praktiknya sehari-hari telah disita Polres Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyidikan polisi, diketahui obat-obatan, baik obat dalam kemasan maupun obat racikan di klinik Metropole, Jakarta Barat, tidak mengantongi izin.

Hal tersebut dituturkan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).

"Masalah obat, barang bukti obat jelas dari luar dengan negara asal Cina dan belum ada izin BPOM," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak.

Musyafak pun belum mengetahui obat-obat yang telah disita dari klinik di daerah Tamansari tersebut digunakan untuk apa saja. Hingga saat ini, dikarenakan belum ada tes laboratorium, obat-obatan tersebut ditetapkan sebagai barang yang ilegal. Obat yang digunakan di klinik Metropole seluruhnya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Pantauan Kompas.com, obat tersebut memiliki jenis yang bermacam-macam. Mulai dari obat dengan bentuk pil, tablet, cair, bahkan obat racikan herbal dari daun kering. Polisi juga ikut menyita seluruh alat yang digunakan di dalam klinik Metropole untuk praktik seperti puluhan unit komputer, peralatan medis termasuk alat untuk cek USG dan operasi, dokumen medis klinik, dan seluruh stok obat-obatan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas