Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ny Mursidah Ratapi Kasus Penghinaan Presiden yang Tetap Dilanjutkan

Mursidah pun terisak, agar anaknya tersebut tidak diproses hukumnya. Ia berharap agar penyidikan kasus anaknya dihentikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ny Mursidah Ratapi Kasus Penghinaan Presiden yang Tetap Dilanjutkan
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Muhammad Arsyad mengenakan peci berwarna putih (tengah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muhamad Arsyad (23), telah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Keluarga pun bersuka cita menyambut kedatangan anak pertamanya itu. Namun, mengetahui bahwa proses hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian, Mursidah (49) mengaku terkejut.

"Janganlah, jangan sampai anak saya dimasukin penjara lagi. Saya mohon pak polisi, agar anak saya tidak perlu diproses lagi. Cukup hukuman percobaan saja. Kasihan anak saya," kata Mursidah yang tiba-tiba berlinangan air mata, saat ditemui di rumahnya, Jalan Haji Jum RT 09/01 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (23/10/2014).

Mursidah pun terisak, agar anaknya tersebut tidak diproses hukumnya. Ia berharap agar penyidikan kasus anaknya dihentikan.

"Biarkan anak saya tenang, bekerja mencari uang. Hidup kami pas-pasan. Anak saya juga berjanji tidak akan melakukan perbuatannya. Kejadian ini telah membuatnya kapok," kata Mursidah. (Mohamad Yusuf)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas