Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati DKI Kembalikan Berkas Kericuhan Demo FPI ke Polda Metro

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas 22 tersangka Front Pembela Islam (FPI) terkait demo ricuh di Balai Kota dan DPRD DKI ke penyidik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kejati DKI Kembalikan Berkas Kericuhan Demo FPI ke Polda Metro
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi menghadapi massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang melemparkan batu ke arah Gedung DPRD DKI Jakarta saat terjadi kerusuhan menyusul aksi unjuk rasa FPI, di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014). Ratusan anggota FPI berdemo menolak Wakil Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubenur, yang berujung bentrok di depan Gedung DPRD dan di depan Balai Kota. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas 22 tersangka Front Pembela Islam (FPI) terkait demo ricuh di Balai Kota dan DPRD DKI ke penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu diutarakan oleh  Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo kepada Tribunnews.com, Rabu (5/11/2014).

"Berkas kasus FPI ada yang kurang (P19) jadi minggu lalu dikembalikan lagi ke penyidik Polda Metro," kata Waluyo.

Waluyo menjelaskan berkas  baru satu kali dikembalikan ke penyidik Polda Metro. Dan penyidik Polda Metro saat ini tengah berupaya melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa.

"Ada kekurangan di bidang formil dan materiil, itu yang harus dilengkapi," ucap Waluyo.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan pada 22 tersangka Front Pembela Islam (FPI) yang ricuh di Balaikota dan DPRD DKI hingga melukai belasan anggota kepolisian.

Berita Rekomendasi

Lalu pada Selasa (14/10/2014) silam, berkas yang dipisah menjadi empat itu dilimpahkan ke Kejati DKI untuk selanjutnya diteliti Kejaksaan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas