Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raden Nuh Balik Laporkan Abdul Satar dan Trenggono ke Mabes Polri

Raden Nuh (RN) akan melaporkan balik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono ke Mabes Polri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Raden Nuh Balik Laporkan Abdul Satar dan Trenggono ke Mabes Polri
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Junaidi, Kuasa Hukum Raden Nuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Raden Nuh (RN) akan melaporkan balik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono ke Mabes Polri dengan delik tuduhan fitnah dan persangkaan palsu.

Kuasa hukum Raden Nuh, Junaidi, mengatakan upaya ini dilakukan karena kliennya menilai Abdul Satar dan Trenggono bermaksud untuk membungkam Raden Nuh dan Asatunews.com.

Ini terkait berita-berita dugaan korupsi pada akuisisi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) oleh Telkom, di media Asatunews.com. Pembuatan berita ini dianggap sebagai upaya pemerasan, yang akhirnya membuat Raden Nuh ditangkap Polda Metro Jaya.

“Sudah konfirmasi ke RN, kami melaporkan kembali Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono,” ujar Junaidi di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Asatunews.com, media online yang dikelola, Raden Nuh, mengungkap dugaan korupsi triliunan rupiah dengan modus akuisisi 13,7 persen saham TBIG oleh Telkom pada 10 Oktober 2014 lalu

“Kami mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk mengusut dugaan korupsi pada akuisisi 13,7 persen saham TBIG oleh Telkom senilai Rp 11 Triliun, serta kami akan melaporkan hal ini kepada Kapolri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, dan Menkopolhukam atas kasus ini,” tutur Junaidi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas