Orang Tua Ade Sara: Kuasa Hukum Assyifa Konyol
Sore tadi, sidang beragendakan pembacaan pledoi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suroto, orang tua Ade Sara Angelina, menilai terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani mencoba menghindar dari hukuman berat saat melakukan pembelaan di persidangan.
"Kita tahu mereka itu akan melarikan diri dari hukuman berat. Kalau mereka tidak mau dihukum berat harusnya tidak melakukan pembunuhan," ujar Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014) sore
Sore tadi, sidang beragendakan pembacaan pledoi. Dalam pledoi itu, Assyifa disebut selalu diperintah Hafitd untuk menyiksa Ade Sara.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya, terungkap Assyifa yang mengingatkan Hafitd soal jadwal les Ade Sara.
Di persidangan juga terungkap, Assyifa bersandiwara seolah-olah bertengkar dengan Hafitd ketika Ade Sara sudah keluar mobil untuk les.
Elisabeth Diana Dewayanti, ibu dari Ade Sara, mengaku pembelaan yang dibuat kuasa hukum Assyifa adalah pernyataan yang konyol.
Dia mengklaim kuasa hukum tidak mengikuti persidangan ketika Assyifa dihadapkan sebagai terdakwa.
"Seandainya, Assyifa tidak mengingatkan Hafitd bahwa pada hari Senin itu Sara les maka mungkin Sara masih hidup. Jadi itu pernyataan terdakwa yang tidak mikir," ujarnya.
Sebelumnya, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd dituntut hukuman seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum menyebut keduanya terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama. Hal tersebut sesuai dengan isi dakwaan primer yang diberikan jaksa.
Saat kejadian pembunuhan, mereka dianggap memiliki cukup waktu untuk menyadari perbuatannya dan tidak melanjutkan pembunuhan tersebut. Namun, mereka malah melanjutkan perbuatan mereka hingga Ade Sara meninggal dunia.