Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Duga PRT Ini Sudah Lama Disetrika Majikan

Selain disiksa, korban juga tidak menerima gaji selama dua tahun sehingga melarikan diri pada Juli 2014 lalu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Duga PRT Ini Sudah Lama Disetrika Majikan
Kompas.com
Rikwanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap Nurimah alias N, seorang pembantu rumah tangga,

Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan luka-luka di beberapa bagian tubuh Nurimah. Korban pun telah mengaku disetrika oleh majikannya.

"Kemudian, sudah kita mintakan visum. Hasilnya, masih kita tunggu. Ditubuhnya itu ada luka benda tumpul. Juga ada luka bekas terbakar dari keterangannya diduga sudah berlangsung lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (28/11/2014).

Korban telah membuat laporan ke polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, pada 12 November lalu. Korban melaporkan dua orang majikannya berinisial TC dan MJ, karena diduga sering melakukan penganiayaan.

Diketahui dari pengakuan korban, N sering mengalami perlakuan tidak wajar dari sang majikan terutama ketika berbuat kesalahan. Perlakuan tersebut berupa disiram air panas dan disetrika.

Selain disiksa, korban juga tidak menerima gaji selama dua tahun sehingga melarikan diri pada Juli 2014 lalu. Padahal, dia sudah bekerja sejak tahun 1984. Kemudian, dia membuat laporan ke polisi didampingi kuasa hukum untuk melaporkan majikannya.

"Ini (penganiayaan,-red) sudah berlangsung sejak lama. Jadi pemicunya ini macam-macam kalau tidak suka atau hatinya lagi tidak senang atau kalau ada kesalahan si pembantu dianiaya," ujar Rikwanto.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas