Penataan PKL Monas Kuras Biaya Rp10 Miliar
Pembiayaan program itu sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan CSR, Rekso Group.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di IRTI Monas melalui program Lenggang Jakarta menelan anggaran hingga Rp10 miliar. Pembiayaan program itu sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan CSR, Rekso Group.
Meski tidak menjabarkan besaran investasi yang dialokasikan untuk pembangunan Lenggang Jakarta, Presiden Direktur Rekso Group Sukowati Sosrodjojo memastikan program ini menelan anggaran yang tidak sedikit.
"Lumayan besar lah (biayanya), saya belum bisa publikasi sekarang. (Biaya kira-kira) Rp10 miliar lah," kata Sukowati, Jumat (26/12/2014).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 400 kursi, 20 kipas angin besar, dan dua pendopo yang bisa digunakan untuk pertemuan besar. Sementara masing-masing kios yang dipergunakan pedagang telah dilengkapi wastafel hingga peralatan memasak.
"Dua pendopo itu kami sebut Rumah Betawi. Kalau Pak Gubernur mau ajak tamu untuk makan di sana juga bisa," kata Sukowati.
Sebanyak 339 pedagang yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan DKI akan segera menempati kios yang berada di IRTI Monas. Mereka akan mendapat kios secara gratis namun tetap membayar retribusi sebesar Rp4.000 tiap bulannya.
Nantinya, setiap pedagang diwajibkan membuka rekening Bank DKI dan Bank Mandiri dan pembayaran dilakukan secara non tunai.
Penerapan transaksi non tunai ini berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak melakukan transaksi tunai di inkubator PKL. Pendistribusian kartu ATM yang juga berfungsi sebagai kartu identitas akan dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM Perdagangan DKI.
Rencananya, program ini akan soft launching pada akhir Januari 2015. Saat ini sudah ada sebanyak 160 kios permanen berukuran 2x2 meter persegi telah terbangun. Sedangkan 179 kios lainnya merupakan kios semi permanen berwarna oranye berukuran 1x1 meter persegi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.