Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penabrak Rumah Dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko Memiliki SIM

Rajendra Suryo Mahira Yamin (17) warga Menteng yang menabrak rumah Dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko punya SIM.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penabrak Rumah Dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko Memiliki SIM
TRIBUNNEWS.COM/ THERESIA FELISIANI
Pagar rumah dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang berantakan setelah ditabrak Mobil Mitsubishi Pajero hitam Sabtu malam 3 Januari 2014. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rajendra Suryo Mahira Yamin (17) warga Menteng yang menabrak rumah Dinas Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Jalan Diponegoro 1, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/1/2015) kemarin, telah memiliki SIM.

Menurut keterangan dari petugas di Unit Laka Lantas Polres Jakpus, di Lapangan Banteng diketahui Rajendra memiliki SIM.

"SIM nya ada, surat-surat kendaraan dan STNK juga lengkap," kata petugas tersebut.

Petugas itu melanjutkan, pasca diperiksa kini Rajendra sudah kembali ke rumahnya. Selama menjalani pemeriksaan awal, Rajendra didampingi pula oleh orangtuanya.

"Sudah selesai diperiksa dan sudah pulang ke rumah," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan mengatakan kediaman Moeldoko ditabrak mobil Pajero B 8 RMY, yang juga warga Menteng, yakni Rajendra Suryo Mahira Yamin  (17).

BERITA TERKAIT

Diduga pengendara tersebut kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah Moeldoko. Pengendara itu ternyata tetangga Moeldoko.

Pantauan Tribunnews.com, akibat insiden itu, pintu pagar di dekat pos penjagaan yang berwarna putih rusak parah, bahkan hingga patah. Sehingga untuk memperbaikinya perlu dilas.

Selain itu, pagar beton di depan pos penjagaan sebagian juga runtuh. Termasuk taman di depan rumah tersebut rusak dan tidak lagi indah.

Saat ini, Minggu (4/1/2015) mobil yang dikendarai berwarna abu-abu coklat itu diamankan di Unit Laka Lantas Polres Jakpus, Lapangan Banteng, Jakpus.

Pantauan Tribunnews.com, mobil mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang kanan. Namun kerusakan terparah, berada di bagian depan.

Di bagian depan, kap mobil terbuka, body mobil rengsek. Serta kaca depan mobil pecah seluruhnya.

Sementara di bagian belakang kanan, body mobil juga ringsek, penyok dan baret-baret. Lampu sen belakang kanan ikut pecah. Termasuk kaca bagian samping kanan pecah dan ditutup kertas yang dilakban putih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas