Terlilit Utang, Sales Jualan Narkoba
Terlilit utang dalam jumlah besar, Efeline W. Kosasih (21) tergiur berjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlilit utang dalam jumlah besar, Efeline W. Kosasih (21) tergiur berjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Hanya saja akhirnya bisnis jual beli narkobanya terbongkar dan dirinya harus mendekam di Polsek Tamansari Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tamansari, AKBP Afrisal, pelaku tersebut mengaku terlilit utang dalam jumlah besar. Hanya saja, pelaku tak bisa membayar dan terus-terusan ditagih.
Alhasil dirinya kemudian tertarik berjualan narkoba karena mendapat uang dalam jumlah besar.
"Pelaku ini bekerja sebagai sales di sebuah toko, mungkin gajinya enggak cukup buat bayar hutang. Hasilnya dia berjualan narkoba karena untungnya yang besar," ujar Kapolsek di Mapolsektro Tamansari, Jumat (9/1/2015).
Afrisal menjelaskan awal mula penangkapan tersangka, awalnya petugasnya berpura-pura ingin membeli shabu dari pelaku.
Kemudian pelaku setuju dan berjanjian dengan anggota Polsek Tamansari untuk bertransaksi.
"Tersangka ditangkap Kamis 8 Januari, bisnisnya terbongkar saat petugas pura-pura menjadi pelanggannya," kata Afrisal.
Afrisal menjelaskan pelaku bertemu dengan anggotanya di Jalan Bandengan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Saat akan menyerahkan shabu seberat 99 gram, dirinya kemudian ditangkap. "Tersangka bawa sabu 99 gram, langsung kami ciduk," katanya.
Ternyata setelah dikembangkan, narkoba milik tersangka jenis ekstasi juga disimpan di Jalan Alpukat, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Ternyata pas diperiksa ditemukan 1.859 pil ekstasi dan sabu seberat 326 gram," tutur Kapolsek yang baru menjabat dalam hitungan minggu tersebut. (Wahyu Tri Laksono)