Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Sangat Tidak Tepat, Ini Sederet Solusi Lain dari YLKI
Sederet solusi jauh lebih baik ditawarkan YLKI sebagai penolakan wacana pembatasan usia kendaraan di jalanan Jakarta.
Editor: Agung Budi Santoso
Menurut Basuki, klausul mengenai pembatasan usia angkutan umum dalam perda justru tak tepat. Semakin lama usia angkutan umum, nilai ekonominya semakin tinggi. Soal kelayakan kendaraan bergantung hasil kir dan bukan soal usia.
”Kendaraan pribadi yang harus dibatasi penggunaannya di jalan sehingga orang beralih ke transportasi umum. Kami masih berhitung apakah transjakarta siap dalam dua tahun ke depan. Setelah siap, kami akan ajukan perda (soal pembatasan usia kendaraan pribadi),” kata Basuki di Balai Kota Jakarta, pekan lalu.
Inti kebijakan itu, menurut Basuki, adalah soal penguatan transportasi umum. Dengan sistem yang efektif, warga akan beralih dan meninggalkan kendaraan pribadi sehingga risiko macet pun berkurang di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pembatasan umur kendaraan umum sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014.
”Kalau untuk kendaraan pribadi, belum karena payung hukumnya belum ada. Kami laksanakan dan evaluasi dulu untuk kendaraan umum. Kalau ini berhasil, mungkin selanjutnya ada perda untuk ke kendaraan pribadi.” kata Risyapudin.
(ART/MKN/RTS)