Kecelakaan Maut Pondok Indah, Pemilik Outlander Tidak Ditahan
Polisi telah menangkap Muhammad Ali Husni Riza (22), anak dari pemilik mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap Muhammad Ali Husni Riza (22), anak dari pemilik mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE. Mobil tersebut dikemudikan oleh Christopher Daniel Sjarief (22) saat menabrak motor dan mobik di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (20/1/2015) malam.
Ali ditangkap untuk persangkaan penyalahgunaan narkotika. Meski telah ditangkap, polisi belum menahan pria yang merupakan rekan dari Christopher itu. Penangkapannya hanya bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan. Kepastian penahanannya baru akan dilakukan paling lambat dalam tiga hari ke depan.
"Si Ali masih berstatus penangkapan. Kami amankan di Satres Narkoba. Penangkapan itu bukan penahanan, tapi kewenangan saya untuk menangkap dia 3x24 untuk persangkaan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2015).
Menurut Hando, sampai saat ini, Ali masih menjalani pemeriksaan intensif. Hasil pemeriksaan nanti akan membuktikan apakah Ali benar menyalahgunakan narkotika atau tidak.
Jika terbukti menyalahgunakan narkotika, Ali dapat dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun apabila tidak terbukti, maka polisi akan langsung melepaskannya.
"Apabila terbukti, saya akan mengeluarkan surat perintah penahanan. Tetapi kalau dalam tiga hari dia tidak terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tentu akan langsung kita lepaskan," ujar Hando.(Alsadad Rudi)