Rampok Perkosa Pembantu Berusia 50 Tahun
Selain merampok, ternyata satu dari ketiga pelaku mengaku memperkosa SI setelah menghabisi nyawa perempuan 50 tahun itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah seorang pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga, SI yang tewas di rumah majikannya di Kompleks Migas, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat melontarkan pengakuan yang mengejutkan.
Selain merampok, ternyata satu dari ketiga pelaku mengaku memperkosa SI setelah menghabisi nyawa perempuan 50 tahun itu.
Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap ketiga pelaku, yakni Victor (16), Ucok (16), dan Agus (21) pada Rabu (4/2/2015) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Berdasarkan pengakuan tersangka bernama Agus, setelah dibunuh lalu korban diperkosa," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah Ajun Komisaris Khoiri.
Sementara itu, Wakapolres Jakarta Barat, Kompol Bachtiar Ujang Purnama belum bisa memastikan apa memang benar-benar ada tindak pemerkosaan terhadap korban, karena hasil visum belum keluar.
"Kami belum bisa pastikan benar-benar ada tindak pemerkosaan atau tidak. Sampai saat ini masih kami periksa secara detail," ujar Bactiar.
Bachtiar menjelaskan, sebelum melakukan perampokan serta pembunuhan pada Senin (2/2/2015), pelaku melihat keadaan rumah mewah tersebut kosong. Ternyata di dalamnya ada pembantu rumah tangga.
Karena panik, ketiga pelaku akhirnya menyekap SI dengan celana legging berwarna ungu hingga menyebabkan SI tewas. "Saat mereka masuk ke dalam rumah ada pembantunya. Mereka panik lalu menyekap korban dan melilitkan legging leher korban hingga tewas," kata Bachtiar.
Sebagai informasi, pelaku masuk dengan memanjat melalui dinding rumah ke lantai dua. Pelaku mencekik korban menggunakan kain dan memukul SI dengan benda tumpul tepat di bagian ulu hati.
SI diperkirakan tewas pada pukul 14.00. Majikannya yakni Putu (53) dan Suba (53) beserta sang sopir Mista (35) menemukan SI terkapar di kamar mandi dan sudah tidak bernafas pada pukul 15.30 WIB. (*)
Penulis: Nur Azizah