Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Meninggalnya Dua Pasien, Komisi IX DPR Bentuk Panja Pengawasan

Komisi IX DPR membentuk Panja Pengawasan meninggalnya dua pasien di RS Siloam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Meninggalnya Dua Pasien, Komisi IX DPR Bentuk Panja Pengawasan
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meninggalnya dua pasien yang dioperasi di RS Siloam diduga akibat tertukarnya obat Anestesi Bunavest Spinal, dikarenakan sistem manajemen rumah sakit yang tidak beres. Kasus ini direspon serius oleh Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan.

Setelah memanggil Kementerian Kesehatan, Manajemen RS Siloam, BPOM, dan PT Kalbe Farma, Rabu (18/2/2015), Komisi IX DPR membentuk Panja Pengawasan meninggalnya dua pasien di RS Siloam.

Dibentuknya panja ini, menurut anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini sebagai fungsi pengawasan atas UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Selain investigasi kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam, Panja Pengawasan juga akan melihat sistem produksi obat di PT Kalbe Farma, apakah sudah memenuhi prosedur atau belum," kata Amelia di Jakarta, Jumat (20/02/2015).

Amelia mengatakan, dalam waktu dekat Panja akan melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke RS Siloam Karawaci dan PT Kalbe Farma. Menurut rencana, kunker akan dilakukan Jumat, 20 Februari 2015.

"Kunker ke RS Siloam akan melihat secara langsung sistem manajemen RS Siloam, bagaimana dokter anestesi dan petugas para medis bekerja sesuai standar atau tidak. Sementara, kunker ke Kalbe Farma, kita ingin melihat bagaimana proses labeling, packaging," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas