Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Wacanakan Pekerja Berpenghasilan Tetap Bisa Buat KTP DKI Jakarta

"Orang sudah kerja lama di Jakarta, punya pekerjaan tetap, pendapatan tetap, dia mau mengajukan KTP DKI kita kasih saja," ucap Ahok

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Wacanakan Pekerja Berpenghasilan Tetap Bisa Buat KTP DKI Jakarta
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Sun City, Jakarta Barat, Sabtu (14/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini banyak warga dari luar mencari rezeki di Jakarta, bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan. Status mereka bahkan sudah sebagai pegawai tetap.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berwacana akan memberikan kemudahan para pegawai tetap tersebut membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Orang sudah kerja lama di Jakarta, punya pekerjaan tetap, pendapatan tetap, dia mau mengajukan KTP DKI kita kasih saja," ucap Ahok di Kementrian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Menurut Ahok, kepemilikan KTP seharusnya tidak dibatasi. Ia mencontohkan karyawan di Jakarta yang sudah berstatus pekerja tetap, masih tercatat sebagai orang Indonesia.

"Orang sama-sama Indonesia kok. Ngapain kita terlalu membatasi soal KTP," ucapnya.

Kepada Menteri Ketenahakerjaan Hanif Dakhiri, Ahok memastikan DKI Jakarta siap menjadi model awal. Ia sadar Jakarta bakal ditiru daerah lain karena menjadi pusat perhatian masyarakat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Ahok pun ingin Kemenaker menetapkan formula UMP (Upah Minimum Provinsi) lebih jelas sehingga tidak perlu lagi ada demonstrasi bila rujukan penentuan UMP jelas.

"Tidak perlu lagi demo-demo. Kita survey KHL (Kriteria Hidup Layak) berapa, rumusnya bagaimana biar kita semua sama," ungkap mantan politikus Partai Golkar dan Partai Gerindra tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas